
Sebanyak 40 ASN Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengikuti Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diselenggarakan mulai dari 18 hingga 22 Mei 2026 di Aula BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Senin (18/05/2026).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Raden Ane Rochmawatty, yang menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi ASN dalam pengelolaan aset daerah guna mendukung kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang PKTU BPSDM Provinsi Jawa Barat, Asep Riyanto menegaskan, pengelolaan Barang Milik Daerah saat ini menjadi isu strategis pemerintahan. ASN dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengelola aset secara tertib administrasi, efektif, dan adaptif terhadap digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Pelatihan kolaborasi antara BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya dan BPSDM Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan secara klasikal, dengan materi mulai dari kebijakan pengelolaan BMD, penatausahaan aset, pengamanan dan pemeliharaan, pemanfaatan hingga penghapusan aset daerah. Kegiatan juga diperkuat dengan materi Integritas Antikorupsi dan ASN Panca Waluya untuk membangun profesionalisme dan budaya kerja ASN.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjadi penggerak tata kelola aset daerah yang semakin modern, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya.*****LNS
Penulis: Laras



