
Cimahi-Pelatihan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 merupakan kompetensi dasar bagi ASN yang akan menjalankan tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, atau anggota Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja).
Selain itu sebagai fondasi utama dan syarat untuk melanjutkan ke jenjang pelatihan lanjutan seperti PPK Tipe C, PPK Tipe B, Fungsional PBJ, dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPSDM Jawa Barat, Ika Mardiah, saat membuka PBJP Level 1 Angkatan II di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (7/8/2025).
Ika juga menjelaskan, pelatihan ini agar pelaku pengadaan memperoleh pemahaman yang komprehensif, tidak hanya pada aspek aturan, tetapi juga pada praktik terbaik dalam pengadaan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Harus bangga jika lulus karena sertifikat kompetensi PBJP Level 1 berlaku seumur hidup.” Tegas Ika.
Pada kesempatan yang sama Kabid PKTU Asep riyanto, menyampaikan berdasarkan data hasil peminatan tercatat 429 orang, namun yang akan mengikuti Pelatihan diseleksi menjadi 30 ASN dengan mempertimbangkan aspek usulan prioritas, ruang lingkup tugas eksisting di bidang PBJ serta tingkat urgensi kebutuhan sdm PBJ di Perangkat Daerah.
Pelatihan dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 28 Agustus 2025.
Metode pembelajaran yang dilakukan secara blended learning dan untuk ujian sertifikasi bertempat di Kampus BPSDM Jabar.***AB
Penulis: Aisah



